SISTEM MANAJEMEN
KELEMBAGAAN PROFESIONAL
1. Legalitas lembaga ( Akte Notaris/Izin Operasional )
2. Bentuk kelembagaan ( Profil lembaga )
3. SDM / Personil
4. Struktur
5. Jobdescription
6. Birokrasi / Jalur urusan
7. Peraturan
8. Program
9. Pendanaan & Sarana fasilitas
10. Musyawarah / Rapat
11. Penghubung ( Konsultan / Humas )
12. Administrasi
13. Evaluasi/Penelitian/Pengembangan ( LITBANG )
Jumat, 07 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar